Atcuro memberikan berbagai jenis layanan jasa konsultan pajak dan akuntasi dengan standar pelayanan,
kompetensi dan profesionalitas yang tinggi agar klien menjadi wajib pajak yang patuh dan compliance.
Jika klien membutuhkan informasi dan advice atas peraturan pajak beserta penerapannya di dalam praktek bisnis maka kami siap memberikan jasa konsultasi pajak baik secara lisan maupun secara tertulis.
Kami memberikan layanan perpajakan berupa perhitungan pajak, pelaporan pajak dan administrasi laporan pajak sehingga sebagai klien kami dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik. Layanan pelaporan pajak diantaranya laporan SPT Masa PPh, SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan maupun SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Kami mendampingi klien dalam menghadapi pemeriksa pajak, menjawab semua pertanyaan dari pemeriksa pajak dan kami membantu klien dalam mencocokan koreksi-koreksi yang dilakukan pemeriksa pajak.
Kami membantu anda sebagai klien kami dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Kami membantu anda sebagai klien kami dalam membuat suatu perencanaan pajak dengan memberikan alternatif-alternatif solusi yang sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.
Atcuro melakukan tax review atas semua praktek akuntansi dan pelaporan pajak yang telah dijalankan perusahaan meliputi setiap transaksi yang berpengaruh pada Pajak Penghasilan Perusahaan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Penghasilan yang bersifat final, Withholding Tax dan Pajak Pertambahan Nilai.
Atcuro membantu Wajib Pajak dalam mengajukan permohonan pengampunan pajak dan mendampingi klien kami selama proses pengampunan pajak.
Atcuro membantu dalam akuntasi dan pembukuan meliputi laporan keuangan, rekap, jurnal, buku besar, neraca dan laporan laba rugi.